PENGGUNAAN DAN LARANGAN BOS
A. PENGGUNAAN
- Pengembangan Perpustakaan
- Kegiatan Dalam Rangka Penerimaan Peserta Didik Baru
- Kegiatan Pembelajaran Dan Ekstrakurikuler Peserta Didik
- Kegiatan Ulangan Dan Ujian
- Pemberian Bahan-Bahan Habis Pakai
- Langganan Daya Dan Jasa
- Perawatan Sekolah
- Pembayaran Honorarium Bulanan Guru Honorer Dan Tenaga Kependidikan
- Pengembangan Profesi Guru
- Membantu Peserta Didik Miskin 11. Pembiayaan Pengelolaan Bos
- Pembelian Dan Perawatan Perangkat Komputer
- Biaya Lainya Jika Seluruh Komponen 1 S.4 12 Telah Terpenuhi Pendanaannya Dari Bos
B. LARANGAN
- Disimpan Dengan Maksud
- Dipinjam Kepada Pihak Lain
- Membeli Software / Perangkat Lunak Pelaporan Keuangan BOS Atau Software Sejenis
- Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memerlukan biaya besar, misalnya studi banding, tur studi (Karya wisata) dan sejenisnya
- Membayar Iuran Kegiatan Yang Diselenggaran Oleh UPTD Kecamatan / Kabupaten/Kota / Provinsi / Pusat, Atau Pihak Lainya, Kecuali Untuk Menanggung Biaya Peserta Didik / Guru Yang Ikut Serta Dalam Kegiatan Tersebut
- Membayar Bonus Dan Transportasi Rutin Untuk Guru 7. Membeli Pakaian / Seragam / Sepatu Bagi Guru / Peserta Didik
- Untuk Kepentingan Pribadi (Bukan Inventaris Sekolah) Kecuali Untuk Peserta Didik Penerima BSM
- Digunakan Untuk Rehabilitasi Sedang Dan Berat
- Membangun Gedung / Ruangan Baru
- Membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) Serta Bahan / Peralatan Yang Tidak Mendukung Proses Pembelajaran
- Menanamkan Saham
- Membiayai Kegiatan Yang Telah Dibiayai Oleh Sumber Dana Pemerintah Pusat Atau
- Pemerintah Daerah Secara Penuh / Wajar
- Membiayai Kegiatan Penunjang Yang Tidak Ada Kaitannya Dengan Operasi Sekolah, Misalnya Membiayal Iuran Dalam Rangka Perayaan Hari Besar Nasional Dan Upacara Keagamaan / Acara Keagamaan
- Membiayal Kegiatan Dalam Rangka Mengikuti Pelatihan / Sosialisasi / Pendampingan Terkait Program BOS/Perpajakan Program BOS Yang Siselenggarakan Lembaga Di Luar SKPD Pendidikan Provinsi / Kabupaten/Kota / Dan Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan
No comments:
Post a Comment